Minggu, 11 Agustus 2013

Angka Golput Diprediksi Naik

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, memprediksi, jumlah warga negara yang nantinya tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014 akan naik. Indikasi tersebut terlihat dari masih tingginya angka pemilih golput dalam pelaksanaan sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) beberapa waktu lalu.
Dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2009, jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput sebesar 49.677.776 atau 29, 0059 persen. Jumlah tersebut secara resmi juga dimaktubkan dalam surat penetapan KPU mengenai perolehan suara nasional pemilu legislatif. Total pemilih yang menggunakan hak suaranya 121.588.366 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 171.265.442.
Jumlah angka golput yang mendekati angka 30 persen itu tergolong besar, meskipun masih lebih kecil dari hasil survei yang memprediksi angka golput bisa mencapai 40 persen. Sementara itu, total suara sah 104.099.785, dan suara tidak sah 17.488.581.
Kasus tingginya angka golput itu, kata Andrinof, dapat dipastikan akan berulang saat pemilu mendatang. Tidak hanya pada saat pemilu legislatif saja, melainkan tinggi angka golput juga akan terjadi pada saat pemilu presiden. Hal itu disebabkan, kata Andrinof, karena banyaknya sejumlah kasus yang saat ini tengah membelit partai.
Selain itu, minimnya figur potensial yang dimiliki partai politik juga dapat menjadi faktor minimnya partisipasi warga pada saat pemilu mendatang. "Kalau legislatif, karena citra partai masih turun. Kalau presiden, karena figurnya yang sedikit," katanya.
"Oleh karena itu, partai politik harus memperbaiki citranya sebelum pelaksanaan pemilu mendatang," kata Andrinof.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Analisa:
Wacana di atas memberikan penjelasan mengenai kemungkingan peningkatan golput pada pemilu 2014 tahun depan.Kemungkingan tersebut diperkuat dengan banyaknya jumlah golput dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) waktu lalu serta pada pemilu 2009 yang mencapai angka 30% dari keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT).Selain itu juga ada faktor-faktor internal dalam partai yang membuat masyarakat tidak puas sehingga memilih untuk golput.
Semua hal-hal tersebut harus dapat segera dilakukan perubahan/solusi mengatasinya khususnya dalam Pemilu 2014 mendatang.Angka golput yang terlalu tinggi sebenarnya sangat merugikan masyarakat sendiri dalam pelaksanaan kehidupan bernegara.Kerugian tersebut salah satunya adalah terpilihnya pemimpin yang tidak optimal dalam memimpin negara.Padahal bila golput menggunakan hak suara mereka akan ada kemungkingan pemimpin yang terpilih lebih baik dalam menjalankan tugasnya.Banyak para golput yang memprotes kebijakan-kebijakan yang diambil oleh presiden yang terpilih.Para golput ini tidak menyadari ,hal itu sudah merupakan resiko karena mereka tidak menggunakan hak suaranya dengan baik.Para golput harus mengintropeksi diri mereka bila menginginkan adanya presiden yang sesuai dengan menggunakan hak suara yang mereka miliki.
Kemudian golput sebenarnya  secara tidak langsung bisa disebut tidak mematuhi aturan yang diberikan oleh negara.Ikut serta dengan memilih dalam sebuah pemilihan umun merupakan salah satu hak yang harus diambil oleh setiap warga negara yang telah memenuhi syarat.Hak suara sama artinya dengan menyampaikan pendapat kita kepada negara hanya dilakukan secara rahasia.Bila kita tidak menggunakan hak suara maka kita tidak mengambil apa yang seharusnya kita  dapatkan.Lalu para golput pun sebenarnya tidak boleh protes bila ada hak mereka yang lain seperti penghidupan layak yang tidak dapat mereka peroleh dengan baik.Saya berharap angka golput pada Pemilu 2014 bisa mengalami penurunan dibanding pemilu tahun-tahun sebelumnya lewat sedikit analisa/pendapat  saya ini.



1 komentar: